NASIONAL : Penahanan Bibit dan Chandra, Bentuk Kepanikan Polisi

Current info about news is not always the easiest thing to locate. Fortunately, this report includes the latest news info available.

Laporan wartawan KOMPAS Sonya Helen Sinombor

SOLO, KOMPAS.com - Langkah kepolisian menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Selain alasan yang digunakan dinilai tidak kuat, penahanan tersebut lebih dinilai sebagai bentuk kepanikan pihak kepolisian.

"Menurut saya penahanan itu lebih memerlihatkan kepanikan polisi, yang berkaitan disertai terbongkarnya rekaman dan transkrip yang beredar di masyarakat," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, di Solo, Jumat (30/10) malam.

Ia menilai, kepanikan polisi tersebut terlihat, coz penahanan terhadap Bibit dan Chandra baru dilakukan sekarang. Mestinya, jika polisi berniat men ahan keduanya, hal itu sudah dilakukan sejak dulu yakni sejak pertama kali Bibit dan Chandra dipanggil dan tidak hadir.

You can see that there's practical value in learning more about news. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Boyamin menyatakan jika alasan yang dipakai polisi disaat menahan Bibit dan Chandra, coz alasan undang-undang, itu patut dipertanyakan lebih lanjut. "Kalau alasan undang-undang mereka ditahan coz dikhawatirkan mengulangi perbuatan, pertanyaannya perbuatan apanya yang akan diulangi, wong mereka sudah dinonaktifkan dari pimpinan KPK," ujarnya.

Demikian juga kalau alasan menghilangkan barang bukti. Alasan ini juga dipertanyakan, coz keduanya sudah tidak menjabat pimpinan KPK. Sedangkan kalau dikhawatirkan melarikan diri, itu terlalu berlebihan, coz keduanya sudah dicekal.

"Alasan penahanan berdasarkan undang-undang memang ada, tetapi mandatnya tidak ada. Penahanan ini lebih pada bentuk arogansi kekuasaan politik semata-mata," ujarnya.

Menurut Boyamin, perseteruan antara KPK dan Polri, seharusnya mendapat perhatian khusus dari Presiden untuk tidak berlarut-larut dan semakin memperburuk kondisi penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Editor: wah

Those who only know one or two facts about news can be confused by misleading information. The best way to help those who are misled is to gently correct them with the truths you're learning here.