NASIONAL : Bonaran: Penetapan Tersangka Bukan karena Opini

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang news akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada news.

JAKARTA, KOMPAS.com - Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, menegaskan, bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka oleh kepolisian harus berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan opini atau desakan dari sekelompok orang.

"Seseorang dijadikan tersangka jangan karena hasrat, keinginan dari Tim Delapan atau masyarakat. Kalau ada hasrat tapi tidak ada bukti, tidak bisa toh. Dijadikan tersangka karena bukti yang kuat," jelas dia saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (21/11).

Hal itu dikatakan ketika dimintai tanggapan adanya desakan dari berbagai pihak agar kepolisian segera menetapkan adik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, tersebut menjadi tersangka. Desakan itu berdasarkan rekaman sadapan yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

Jika Anda tidak memiliki rincian yang akurat mengenai news, maka Anda mungkin bisa membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Bonaran menjelaskan, jika rekaman sadapan yang dijadikan dasar untuk menjerat kliennya sebagai tersangka, pihak kepolisian harus terlebih dulu membuktikan bahwa proses penyadapan yang dilakukan KPK tidak melanggar hukum. Ia menganggap bahwa proses penyadapan telah melanggar UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Jangan bicara substansi rekaman dulu. Periksa dulu penyadapan itu legal atau tidak? Kalau kata ahli legal baru kita bicara substansi rekaman. Kalau penyidik memiliki cukup bukti siapapun harus siap jadi tersangka," jelas Bonaran.

Ketika dimintai tanggapan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna bahwa kepolisian sangat ingin menjerat kliennya sebagai tersangka dengan enam pasal sangkaan, Bonaran menanggapi dengan santai. "Saya yakin polisi menetapkan tersangka bukan karena desakan Tim Delapan atau masyarakat," katanya.


C8-09 Editor: made

Jika Anda sudah memilih beberapa petunjuk tentang news bahwa Anda dapat dimasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukan hal itu. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.