NASIONAL : Staf Kapolri Serahkan Jawaban Rekomendasi ke Cikeas

Ketika Anda memikirkan news, apa pendapat Anda tentang pertama? Aspek dari news yang penting, yang penting, dan mana yang dapat Anda ambil atau meninggalkan? Anda menjadi hakim.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menyerahkan jawaban rekomendasi akhir Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan kepada staf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait proses hukum pimpinan KPK nonaktif Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah. Dokumen jawaban diantarkan oleh staf Kapolri ke kediaman Presiden di Cikeas, Bogor.

"Sesuai jadwal waktu yang diberikan Polri. Kami menyerahkan dokumen (jawabab) pada bapak Presiden melalui staf Kepresidenan pukul 11.00," ucap Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, di Mabes Polri, Sabtu (21/11).

Sulistyo menjelaskan, jawaban yang diberikan merupakan hasil kajian dari tim ahli Polri di bawah koordinasi langsung oleh Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Dokumen tersebut tertutup dan tentunya hasil kajian tim di bawah koordinasi bapak Kapolri," kata dia.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda telah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

Ketika ditanya tentang poin-poin jawaban, Sulistyo tidak dapat berkomentar. Dia mengatakan, "Karena sifatnya tertutup, kami tidak bisa memberikan poin-poinnya. Kami tidak bisa membocorkan," ujarnya.

Polri, ucap Sulistyo, kini tinggal menunggu tanggapan Presiden atas rekomendasi akhir Tim Delapan serta jawaban Polri tersebut yang direncanakan akan diumumkan pada hari Senin (23/11). "Kita tunggu, karena Senin (23/11) mau diumumkan, sesuai dengan jadwal bapak Presiden," ujar Sulistyo.

Seperti diberitakan, Tim Delapan merekomendasikan agar proses hukum Bibit-Chandra dihentikan. Kepolisian dapat mengeluarkan Surat Penghentian Perkara (SP3) atau Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Selain itu, dilakukan reformasi institusional di kepolisian dan kejaksaan serta reposisi personal kepolisian, kejaksaan, KPK, dan LPSK.

Rekomendasi lain, memberantas makelar kasus di semua lembaga penegak hukum, menuntaskan kasus korupsi PT Masaro Radiokom, kasus Kabareskrim Komjen Susno Duadji dengan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century, dan rekomendasi lain.


C8-09 Editor: hertanto

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada news. OK, mungkin bukan seorang ahli. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja lain kali Anda bergabung dengan diskusi pada news.