NASIONAL : Komisi III Bertekad Awasi Reformasi Penegak Hukum

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang news, Anda harus berpikir di luar dasar. Artikel ini membutuhkan informatif melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang news.

Laporan wartawan KOMPAS.com Laksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi III DPR RI, Selasa (17/11) malam, menyatakan bertekad untuk melakukan pengawasan terhadap reformasi institusi penegakan hukum seperti yang direkomendasikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan. Jika perlu, DPR akan membentuk tim kerja untuk melakukan pengawasan itu.

Pernyataan tersebut tecermin dalam kesepahaman bersama Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat umum dengan perwakilan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Ruang Komisi III Gedung Nusantara II DPR RI. Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman itu, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi mengungkapkan, DPR periode 2004-2009 telah gagal melakukan pengawasan reformasi institusi penegak hukum. Karena itu, pihaknya meminta agar DPR sekarang melakukan pengawasan terhadap institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit meminta DPR mendukung langkah Presiden dalam menyikapi rekomendasi Tim Delapan. Arbi berharap agar DPR dapat menjalin komunikasi dengan Presiden dalam rangka reformasi institusi penegak hukum tersebut.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

"Sejauh belum ke pengadilan, Presiden masih bisa mengontrol aparatnya (polisi dan jaksa). Presiden mesti transparan, kalau perlu konsultasi dengan DPR atau sebaliknya, DPR menanya kepada Presiden," kata Arbi.

Pendapat serupa juga disampaikan perwakilan LSM lain, antara lain Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, Penanggung Jawab Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) Romo Sandyawan Sumardi, maupun Koordinator Kontras Usman Hamid. Mereka mendesak agar DPR membuat cetak biru berupa langkah konkret dan terukur dalam mengawasi reformasi hukum tersebut. Pengawasan itu bisa dimulai dari Kepolisian dan Kejaksaan yang selama ini sering dianggap sebagai lembaga paling korup.

Komisi III DPR menanggapi pendapat perwakilan LSM itu dengan menyampaikan bahwa mereka siap mengawal perubahan dalam diri insitutsi penegak hukum yang dimaksudkan. Anggota dari Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun mengungkapkan, rekomendasi yang diberikan oleh Tim Delapan kepada Presiden dibuat dengan sangat baik. Karena itu, ia sepakat agar rekomendasi itu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di akhir pertemuan, pimpinan rapat membacakan empat butir kesepahaman bersama terkait pengawasan reformasi bidang hukum tersebut. DPR juga bertekad mendorong Presiden melakukan reformasi hukum, dan jika perlu, DPR akan membuat tim kerja untuk mengakomodasi apirasi publik dalam upaya tersebut.

Editor: msh

Sebagai pengetahuan Anda tentang news terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana news cocok dengan skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.